Texts
PERAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) PEREMPUAN DALAM FORMULASI KEBIJAKAN RESPONSIF GENDER: Studi Pada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Perempuan dalam Formulasi Peraturan Daerah No.12 Tahun 2015 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Di Kota Malang.
Fenomena penindasan perempuan, ketidak adilan gender, subordinasi, dsb yang terjadi dalam struktur sosial ekonomi maupun politik di seluruh belahan dunia dibentuknya suatu pergerakan perempuan yang tidak hanya bergerak dibidang internal suatu negara namun juga menjadi penggerak lintas negara. kesadaran mengenai kesetaraan ini bertansformasi pada sebuah bentuk kebijakan publik yang dikeluarkan oleh PBB bernama Women in Development (WID). dalam perjalanan 1 tahun ternyata WID dianggap gagal dalam mewujudkan kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan. kemudian diubah menjadi Women and Devolopment (WAD) diharapkan bahwa kesetaraan antara laki-laki dan perempuan lebih penting dalam bentuk kualitas dibanding dengan kuantitas.
20190258 | TES 354.908 TAL P 2018 k.1 | Fadel Muhammad Resource Center (Ilmu Sosial) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain