Texts
IMPLEMENTASI PROGRAM SATU DESA SATU BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDESA) MENUJU DESA MANDIRI: Studi pada Peraturan Bupati Nganjuk NOmor 13 Tahun 2016 tentang Pendirian Revialisasi Kelembagaan dan Tata Kelola Serta Pembubaran Badan USaha Milik Desa dan BAdan Usaha Milik Desa Bersama
Kajian terhadap penelitian ini dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif. Untuk menganalisis Program Satu Desa Satu BUMDesa. Penelitian ini dilakukan di 9 desa di Kecamatan Sawahan Kabupaten Nganjuk. Terdapat 4 fokus penelitian sebagai batasan masalah pokok yang menjadi bahasan yaitu: 1) Kondisi BUMDesa sebelum adanya Program Satu Desa Satu BUMDesa; 2) Program Satu Desa Satu BUMDesa sebagai sarana mewujudkan desa mandiri; 3) Implementasi Program Satu desa Satu BUMDesa sebagai sarana meujudkan desa manidri yang mencakup4 variabel yaitu kbeijakan yang diidealkan, kelompok sasaran, badan-badan pelaksana serta unsur lingkungan yang berpengaruh: ekonomi, sosial dan politik;p 4) Hasil implemntasi Program Satu Desa Satu BUMDesa sebagai sarana mewujudkan desa mandiri.
20180818 | TES 338.9 ZUH i 2018 k.1 | Fadel Muhammad Resource Center (Ilmu Sosial) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain