Texts
PEMBANGUNAN KAPASITAS DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH (Studi Kajian di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Gorontalo)
Penelitian ini menggunakan penelitian deksriptif kualitatif yang memberikan kontribusi perkembangan keilmuan di bidang administrasi publik khususnya perencanaan pembangunan daerah. Adapun perencanaan pembangunan di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Bomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional yang memiliki tujuan terciptanya pembangunan yang terintegrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar pemerintah daerah, maupun antara pusat dan daerah, serta keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan. Berdasarkan regulasi tersebut, badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) sebagai lembaga koordinator perencanaan pembangunan daerah seharusnya meiliki kapasitas yang baik dalam menjalankan tugasnya agar terciptanya perencanaan pembangunan yang berkualitas. Kendati demikian, pada kenyataannya di Kota Gorontalo, kapasitas Bappeda masih belum optimal dalam meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan.
20191222 | TES 352.14 TON p 2017 k.2 | Fadel Muhammad Resource Center (Ilmu Sosial) | Tersedia |
20171108 | TES 352.14 TON p 2017 k.1 | Fadel Muhammad Resource Center (Ilmu Sosial) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain