Texts
Pelimpahan Wewenang Bupati Kepada Camat Dalam Penyelenggaraan Urusan Pemrintahan Daerah: Studi di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan
Secara fundamental inti pelaksanaan otonomi daerah adalah keleluasaan pemerintah daerah (discretionary power) menyelenggarakan pemerintahan sendiri atas dasar prakarsa, kreativitas, dan partisipasi masyarakat dalam memajukan daerahnya. Refleksi perubahan keleluasaan kewenangan menuntut adanya penataan kembali kelembagaan pemerintahan, termasuk kelembagaan Kecamatan yang berubah stastu dari lingkungan administrasi menjadi wilayah kerja Camat sebagai perangkat daerah kabupaten/kota. Tujuan penelitian adalah: 1 ) mendeksripsikan dan menganalisis implementasi pelimpahan urusan pemerintahan; 2) mengetahui koordinasi yang dilakukan Camat; 3) mengetahui faktor yang mendukung dan menghambat implementasi pelimpahan urusan pemerintahan. Jenis penelitian ini adalah deskriptif deskriptif dengan pendekatan kualitatif, karena metode inilah yang tepat untuk masalah dan tujuan penelitian.
20191237 | P 352.283 LAK p 2014 k.1 | Fadel Muhammad Resource Center (Ilmu Sosial) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain