Texts
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN GRAND DESIGN REFORMASI BIROKRASI 2010-2015 DALAM PENATAAN ORGANISASI DAN TATA LAKSANA DI KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN JAKARTA : Studi Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010
Organisasi dan tata laksana merupakan alat untuk mencapai visi dan misi organisasi, pada tahun 2010 Pemerintah melalui pPeraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 telah menetapkan Grand Design Reformasi Birokrasi Indonesia 210- 2025, salah satu agenda area perubahan yang dilakukan adalah dibidang Organisasi dan tata laksana. Dalam grand design tersebut periode reformasi birokrasi dibagi menjadi 3 (tiga), periode pertama yaitu tahun 210 - 2014 menjadi acuan dalam penelitian ini, studi menemukan bahwa sampai dengan awal tahun 2014, Kementerian kelautan dan dan Perikanan belum mencapai target dari area perubahan yang dicanangkan. Jhususnya pada Area perubahan organisasi dan tata laksana. Pada tahun 2014 dodapatkan nilai 2,82 dari maksimal 6,00 untuk program penataan dan penguatan organisasi dan nilai 3,63 dari maksimal 5,00 untuk program penataan tata laksana.
20163387 | TES 352.367 PUT i 2015 | Fadel Muhammad Resource Center (Ilmu Sosial) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain