Texts
PERENCANAAN PEMERINTAH KABUPATEN KUDUS DALAM MEMPERSIAPKAN PENGAMBIL ALIHAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SEKTOR PERDESAAN DAN PERKOTAAN MENJADI PAJAK DAERAH
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh terbitnya Undang-undang No. 28 Rahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dimana Pemerintah Pusat mengalihkan kewenangan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Persedaaan dan Perkotaan kepada Pemerintah Daerah. Adapun tujuan diadakannya penelitian ialah untuk mendeskripsikan dan menganalisis aspek-aspek yang berhubungan dengan proses, rencana, dan faktor-faktor yang mempengaruh persiapan pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkotaan
20163294 | TES 352.44 MAS p 2012 k.1 | Fadel Muhammad Resource Center (Ilmu Sosial) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Judul | Edisi | Bahasa |
---|---|---|
PROSES PERENCANAAN PENGALIHAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SEKTOR PERDESAAN DAN PERKOTAAN SEBAGAI PAJAK DAERAH (Studi Pada Pemerintah Kabupaten Trenggalek) | id |