Texts
PENYELENGGARAAN PELAYANAN PRIMA PEMERINTAH DI KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KABUPATEN MUSI BANYUASIN PROVINSI SUMATERA SELATAN
Pelayanan prima adalah pelayanan yang memuaskan masyarakat yang dilayani atau pelayanan yang sesuai dengan standar pelayanan. Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kabupatan Musi Banyuasin (Muba) telah mendapat status sebagai penyelenggara atau instansi pelayanan pemerintah yang pelayanannya prima. Kementerian pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah memberikan penghargaan "Piala Citra Pelayanan Prima" kepada KPPT Kabupaten Muba mulai berkiprah sebagai instansi pemerintah atau penyelenggara pelayanan prima kepada masyarakat.
20162764 | DIS 658.812 SEM p 2012 k.1 | Fadel Muhammad Resource Center (Teknologi) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |