Pendahuluan

Program Doktor Ilmu Administrasi (PDIA) mulai dibuka pada tahun 2001 dan telah meluluskan lebih dari 200 orang doktor, merupakan program studi lanjut tingkat doktor (S3) yang menyiapkan para lulusan program magister dari berbagai disiplin untuk menjadi doktor yang memiliki pengetahuan teoritik yang handal, ketrampilan penelitian yang mendalam serta kemampuan komunikasi akademik yang memadai di bidang administrasi publik dan bisnis. Pengalaman menyelenggarakan dan mengelola program doktor selama lebih dari 10 tahun, staf akademik yang mumpuni, tenaga pendidikan yang trampil dan ramah, program pendidikan yang di desain secara cermat, kurikulum yang selalu dirancang ulang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan ilmu serta dukungan fasilitas akademik dan non akademik yang memadai, merupakan keunggulan program ini.

Persyaratan Calon

Selain menerima calon yang memiliki ijazah magister ilmu administrasi. PDIA juga menerima mahasiswa yang memiliki ijazah magister dari berbagai disiplin ilmu terkait. Lulusan magister di luar bidang administrasi, wajib mengikuti program pendidikan pra doktor yang diselenggarakan oleh PDIA.

Program Pendidikan Pra Doktor

Calon yang diterima wajib mengikuti program pendidikan yang diselenggarakan oleh PDIA, kecuali lulusan program magister ilmu administrasi, yang menurut pertimbangan tim penilai memiliki prestasi akademik luar biasa. Mata kuliah dalam pendidikan pra doktor meliputi:

Minat Ilmu Administrasi Publik:

  1. Dasar-dasar Teori Administrasi
  2. Pengantar Kebijakan Publik

Minat Ilmu Administrasi Bisnis

  1. Dasar-dasar Teori Administrasi
  2. Perilaku Organisasi

Beban dan Lama Studi

Beban studi 50 sks terdiri dari 22 sks teori dan disertasi 28 sks. Lama studi 3 tahun, maksimum 5 tahun (apabila sampai 5 tahun belum lulus dinyatakan gagal studi). Bagi lulusan S2 tak sebidang beban studinya 52 – 54 sks.

Daftar Ulang

Calon mahasiswa yang dinyatakan diterima wajib daftar ulang dengan cara:

  1. Melakukan daftar ulang secara online
  2. Memenuhi seluruh persyaratan yang dinyatakan dalam surat penerimaan
  3. Menandatangani surat pernyataan mentaati tata tertib
  4. Menyerahkan foto copy pembayaran pendidikan pra Doktor, SPFP dan SPP
  5. Menunjukkan ijazah S1 dan S2 asli

Seleksi dan Keputusan Penerimaan

Semua calon siswa yang memenuhi persyaratan administratif wajib mengikuti tes wawancara. Keputusan penerimaan akan dilakukan melalui rapat beberapa ahli/guru besar FIA UB. Keputusan rapat akan disampaikan kepada calon mahasiswa, dengan hasil:

  1. Diterima tanpa syarat
  2. Diterima dengan syarat
  3. Ditolak